Thursday, October 6, 2016

Gladys di Kota(razia)mobagu (8)

No comments

... Kami berempat baru akrab setelah kelas tiga SMP. (Baca sebelumnya: Bagian 7)

Meski berbeda sekolah, kami merasa memiliki kecocokan satu dengan lainnya, setelah pertemuan di salah satu warung internet. Kami adalah tim yang hebat, ketika game counter strike sedang menggumpal di nadi para remaja. Kemudian saat SMA, kami memilih satu sekolah. Persahabatan kami semakin erat.

"Den, kita pernah bertengkar persoalan uang sewaktu SMA. Ketika kita menang taruhan counter strike."

"Kita semua tidak akan melupakan kejadian itu."

Umar memakai uang taruhan untuk membayar iuran sekolahnya. Uang yang diberikan ibunya, dipakainya untuk membeli ganja dari seorang mahasiswa. Umar memilin sendiri ganja kering yang dibelinya. Delapan linting, kami mabuk dengan sangat biadab kala itu. Kami menghabiskan kebiadaban-kebiadaban di pantai.

Ketika kami menanyai Umar soal uang taruhan, dia tidak menjelaskan dengan jujur. Dia mengaku uang itu hilang. Kami menghindarinya untuk waktu yang lama. Sampai suatu hari kami akhirnya tahu. Uang itu dipakainya untuk membayar iuran sekolah, yang digunakannya menebus sebuah kebiadaban yang terlampau indah, untuk remaja seumuran kami.

"Dan sejak saat itu, kita sepakat membenci masalah yang disebabkan oleh uang," ujar Deni.

"Juga membenci ketidakjujuran." Aku seketika beranjak dari kasur. "Den! Media ini tidak boleh dibiarkan mati! Aku mandi dulu."

***

Bau pesing menebal di dalam ruangan berukuran 7 x 7 meter. Ada belasan orang yang sekarang mendekam di dalam sel. Mereka saling berhimpitan dengan raut wajah yang sama. Kosong.

Umar tampak bersandar di salah satu sudut sel. Tepat di atasnya, jendela kecil berjeruji membagi sinarnya dari luar. Dia menatap garis-garis cahaya itu, sembari membayangkan tubuhnya mengecil dan meniti di atasnya. Dia ingin segera pergi dan berlari ke alam bebas. Duduk di kedai kopi, membaca buku, atau menendang kaleng bir kosong di jalanan.

Tak jauh dari posisi Umar, Indra tengah berbaring di atas kardus. Sedari tadi kedua lipatan tangannya menjadi bantal. Matanya tertutup. Meski sudah beberapa jam bersama dalam satu sel, mereka berdua belum terlibat pembicaraan. Untuk masalah yang masih memanas, mulut bisa berkata begitu banyak, atau malah menjadi lebih irit.

Seorang tahanan, tiba-tiba menegur Umar. “Hei, kau perkara apa?”

“Menurutmu?” Umar  balik bertanya, setelah sadar yang menegurnya adalah seorang remaja.

“Semoga tidak lebih berat dariku. Ancamannya 15 tahun hukuman penjara.” cerita remaja itu.

Penasaran dengan usia remaja itu, Umar bertanya, “Usiamu berapa?”

“19 tahun,” jawabnya.

“Kau kasus pembunuhan?” Umar coba menebak.

“Bukan. Aku dianggap memerkosa pacar. Aneh, kan? Pacar, diperkosa.”

Tahanan yang belakangan dikenali bernama Amir itu seperti mendapat teman untuk mencurahkan isi hatinya. Pacarnya yang masih kelas 1 SMA, hamil. Dia mengaku sangat mencintai pacarnya itu, lalu dengan seyakin-yakinnya mengakui perbuatannya dan bersedia menikah. Namun sayangnya, kedua orang tua pacarnya tidak suka dengan Amir. Dia akhirnya dilaporkan ke polisi sampai nasibnya kini berada sekurung badan dengan Umar.

“Apakah cinta mengenal usia?”

Pertanyaan polos namun begitu dalam dari Amir, pelan dan seperti menembus tembok sel. Pertanyaan yang mewakili mereka-mereka yang pernah mengalami perkara yang sama. Meski untuk perkara yang termasuk dalam Undang-undang Perlindungan Anak itu, tidak melulu menjerat pasangan yang sedang dimabuk cinta, semacam Amir.

“Tidak ada yang salah dengan cinta kalian. Hanya saja, cinta kalian terlalu membara untuk pacarmu yang masih belia.”

“Tapi aku bersedia bertanggung-jawab!”

“Hmm… Itulah kenapa aku kurang sepakat ketika hukuman itu bertujuan untuk membuat efek jera. Hukum dibuat seharusnya untuk mendidik masyarakat agar menjadi awas.”

“Maksudmu, aku kurang belajar tentang risiko yang akan aku hadapi?”

“Lebih tepatnya, negara kurang mendidik orang-orang sepertimu soal itu.”

Umar bercerita, sempat beberapa kali dia meliput persidangan, sewaktu masih menjadi wartawan magang di sebuah media cetak. Pengacara, jaksa, dan hakim kerap kali mengeluarkan pernyataan, bahwa semakin berat tindak pidana maka semakin tinggi hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku kejahatan. Dan itu agar ada efek jera terhadap masyarakat.

“Kalian masih terlalu muda. Bahkan untuk sekadar menyadari apa yang kalian perbuat itu sangat berisiko, kalian belum bisa.”

Umar lanjut menceramahi Amir, bahwa sosialisasi mengenai hukum sangat  minim di negara ini. Media pun terlalu sedikit memberi porsi perihal perluasan informasi terkait aturan hukum. Tanda awas bagi media, ketika perkara telah ada, pelaku diseret, dan kemudian dijatuhi hukuman. Lalu berita ditebar. Mereka merasa telah mewanti-wanti masyarakat lewat judul yang dibesar-besarkan. Benar bahwa media tak sedikit pun membantu masyarakat. Mereka gagap dan ingin mengumbar apa saja yang sedang hangat. Tujuannya hanya agar oplah naik atau berita dikunjungi ribuan pembaca di media online.

(Bersambung)

No comments :

Post a Comment